
Loka Labkesmas Pangandaran kembali menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 22 April 2026 dan diikuti oleh 95 peserta dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, organisasi profesi, akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, hingga pengguna layanan.
Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan wadah dialog dua arah antara penyelenggara layanan dengan masyarakat, pemangku kepentingan, organisasi profesi, media massa, hingga pengguna layanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kegiatan dibuka dengan laporan ketua penyelenggara dan sambutan Kepala Loka Labkesmas Pangandaran, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai maklumat pelayanan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2026, serta review standar pelayanan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan secara langsung dalam sesi diskusi interaktif.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan usulan konstruktif dari peserta forum. Salah satu pembahasan penting berasal dari unsur organisasi profesi yang menanyakan terkait layanan pemeriksaan Plasmodium knowlesi secara molekuler. Menanggapi hal tersebut, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa layanan tersebut belum tersedia saat ini, namun akan diupayakan pengembangannya sebagai bagian dari peningkatan kapasitas layanan laboratorium di masa mendatang.
Selain itu, pembahasan juga mencakup strategi peningkatan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat, khususnya terkait unsur tarif pelayanan. Dijelaskan bahwa tarif layanan yang berlaku mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2023 tentang tarif PNBP volatil dan mendesak. Upaya peningkatan kepuasan masyarakat akan dilakukan melalui penguatan mutu pelayanan serta peningkatan pemahaman pengguna layanan terhadap kebijakan tarif yang berlaku.
Masukan menarik lainnya datang dari unsur media massa dan mitra perguruan tinggi terkait kebutuhan informasi kesehatan yang lebih edukatif melalui website dan media sosial. Menanggapi hal tersebut, Loka Labkesmas Pangandaran menyatakan kesiapan untuk membuka kolaborasi dengan media dan institusi pendidikan, termasuk rencana program “Loka Goes To Campus” sebagai sarana edukasi kesehatan bagi mahasiswa dan pelajar.
Sebagai tindak lanjut hasil Forum Konsultasi Publik, Loka Labkesmas Pangandaran merumuskan beberapa rencana aksi strategis, di antaranya pengembangan layanan pemeriksaan molekuler, peningkatan kolaborasi dengan media untuk edukasi kesehatan masyarakat, sosialisasi tarif layanan secara berkelanjutan, serta pengembangan program edukasi kesehatan berbasis kampus.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, Loka Labkesmas Pangandaran berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan serta memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan terpercaya. [Ririn]



