Struktur Organisasi

Susunan organisasi Loka Labkesmas Pangandaran berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Tahun 2023 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, adalah sebagai berikut :

  1. Kepala
  2. Subbagian Administrasi Umum
  3. Kelompok Jabatan Fungsional
  4. Instalasi/Unit Kegiatan