Sejarah Institusi

Departemen Kesehatan RI cq. Ditjen P2M-PL bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) membuat Stasiun Lapangan Pemberantasan Vektor (SLPV) untuk menanggulangi peningkatan angka kejadian penyakit (incident rate) penyakit berbasis vektor di Jawa Barat. SLPV diresmikan Tahun 1999 dengan tujuan untuk monitoring kejadian penyakit malaria. SLPV berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Tahun 2000, SLPV bermigrasi induk keorganisasian kepada Badan Litbang Kesehatan dengan nama Unit Pelaksana Fungsional  Pengendalian Vektor dan Reservoir Penyakit (UPF-PVRP) seiring perkembangan kelembagaan di Departemen Kesehatan. Selanjutnya Tahun 2003 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1406/Menkes/SK/IX/2003 tanggal 30 September 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja, UPF-PVRP berubah menjadi Loka Litbang P2B2 Ciamis.

Pada tahun 2017 seiring perkembangan Tata Kelola organisasi di Kementerian Kesehatan Loka Litbang P2B2 Ciamis berubah menjadi menjadi Loka Litbangkes Pangandaran sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2017. Loka Litbangkes Pangandaran berorientasi kerja melaksanakan penelitian dan pengembangan kesehatan dengan keunggulan utama mengenai arbovirosis khususnya penyakit demam berdarah dengue, chikungunya, dan japanese encephalitis.

Pada Tahun 2021 terjadi dinamika organisasi integrasi seluruh Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian dan lembaga ke Badan Riset Nasional (BRIN) melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 dan inisiasi Transformasi Kesehatan Indonesia, tata kelola organisasi di Kementerian Kesehatan mengalami perubahan. Halini dapat disimak dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022. Loka Litbangkes Pangandaran yang semula berada di bawah ampuan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) berubah menjadi Loka Labkesmas Pangandaran satuan kerja Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Penguatan regulasi berikutnya yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/155/2024 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Pembentukan Tim Kerja pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dilanjutkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02/B/155/2024 Tentang pedoman Instalasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.

1999

SLPV

Stasiun Lapangan Pemberantasan Vektor

2000

UPF-PVRP

Unit Pelaksana Fungsional  Pengendalian Vektor dan Reservoir Penyakit

2003

Loka Litbang P2B2 Ciamis

Loka Penelitian dan Pengembangan Pemberantasan Penyakit Bersumber Binatang Ciamis

2017

Loka Litbangkes Pangandaran

Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pangandaran

2023

Loka Labkesmas Pangandaran

Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Pangandaran