Senin 10 Februari 2025 Labkesmas Pangandaran melaksanakan rapat pembahasan efisiensi anggaran Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Gedung Laboratorium BSL2 Loka Labkesmas Pangandaran. Tujuan rapat untuk koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/A/548/2025 Tentang Strategi Pengendalian Belanja dalam Rangka Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri oleh Kasatker, Roy Nusa RES, Kasubbag. Administrasi Umum, Joko Srianto dan seluruh Ketua Tim Kerja dan Instalasi Loka Labkesmas Pangandaran.
Agenda rapat membahas pembatasan biaya operasional, pembatasan operasional sarana prasarana kantor, pembatasan kendaraan dinas, pembatasan belanja perjalanan dinas, penyesuaian fleksibilitas kerja terhadap strategi pengendalian belanja, dan monitoring & evaluasi.
Demikian rapat pembahasan efisiensi anggaran Labkesmas Pangandaran Tahun 2025. [DAC]