Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pangandaran melaksanakan kegiatan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dalam pemeriksaan air pada tanggal 9–13 Maret 2026 di Laboratorium Labkesmas Pangandaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian mutu laboratorium yang dilakukan secara mandiri untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses pemeriksaan, mulai dari persiapan sampel hingga pelaporan hasil uji, dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan ini, seluruh proses analisis air dievaluasi secara sistematis guna menjaga konsistensi, ketelitian, dan keakuratan hasil pemeriksaan laboratorium.

Foto oleh Tim Media Sosial Labkesmas Pangandaran

Foto oleh Tim Media Sosial Labkesmas Pangandaran
Pemantapan mutu internal dalam pemeriksaan air merupakan sistem kendali mutu yang bertujuan memastikan setiap data hasil uji dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif. Pelaksanaan PMI memberikan berbagai manfaat bagi laboratorium, di antaranya meningkatkan keandalan dan validitas hasil pemeriksaan, menjaga konsistensi kinerja analis laboratorium, mendeteksi secara dini potensi kesalahan dalam proses pengujian, serta memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap hasil uji yang dihasilkan oleh laboratorium. Dengan penerapan PMI secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan laboratorium dalam mendukung pengawasan kesehatan lingkungan dapat terus terjaga dan meningkat.




