Pangandaran — Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pangandaran melaksanakan sosialisasi kegiatan Agent of Change (AoC) Tahun 2026 pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai tersebut berlangsung di Gedung Mosquito Theater di lingkungan kantor Loka Labkesmas Pangandaran.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai peran AoC sebagai motor penggerak perubahan dalam organisasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan Loka Labkesmas Pangandaran.
Agent of Change merupakan individu atau kelompok yang berperan sebagai agen perubahan dalam organisasi. Di lingkungan Kementerian Kesehatan, AoC menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, sekaligus mendukung transformasi kesehatan dan transformasi internal organisasi.
Melalui program ini diharapkan muncul berbagai inovasi serta praktik kerja yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Loka Labkesmas Pangandaran.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan rencana kerja Agent of Change Tahun 2026, yang meliputi beberapa kegiatan pengembangan inovasi, antara lain:
Pengembangan Sistem Pencarian Standard Operasional Procedure (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) di Loka Labkesmas Pangandaran guna memudahkan pegawai dalam mengakses dokumen prosedur kerja secara cepat dan sistematis.
Pengembangan sistem pengelolaan reagen berbasis QR Code, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penelusuran penggunaan reagen di laboratorium.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai dapat memahami peran dan kontribusi Agent of Change serta turut mendukung implementasi berbagai inovasi yang diinisiasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
Dengan adanya program AoC Tahun 2026, Loka Labkesmas Pangandaran diharapkan dapat terus memperkuat budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




