Senin 10 Februari 2025 Loka Labkesmas Pangandaran menyelenggarakan apel berkala. Apel diikuti oleh seluruh pegawai aparatur sipil negara, tenaga alih daya dan siswa-siswi peserta praktik kerja Industri dari SMK Putera Pangandaran.
Kepala Satker Loka Labkesmas Pangandaran, Roy Nusa RES, dalam amanatnya menghimbau agar setiap pegawai selalu meningkatkan kinerja di tengah situasi penuh dinamika dalam rangka tindak lanjut efisiensi anggaran Tahun 2025. Setiap keterbatasan hendaknya dijadikan pemicu untuk tetap semangat dalam etos kerja menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa pemerintah pada Tanggal 22 Januari 2025 telah menginstruksikan efisiensi anggaran Tahun 2025 melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tersebut telah ditindak lanjut oleh Kementerian Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 hal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Kemudian Kementerian Kesehatan menindaklanjutinya melalui Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan nomor PR.04.02/A/158/2025 tanggal 17 Januari 2025 hal Kebijakan Belanja Kementerian Kesehatan TA 2025, Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan nomor PR.04.02/A/461/2025 tanggal 6 Februari 2025 hal Ketetapan Penghematan/Efisiensi Belanja Unit Utama Kementerian Kesehatan TA 2025., dan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/548/2025 Tentang Strategi Pengendalian Belanja dalam Rangka Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Demikian pelaksanaan apel berkala Loka Labkesmas Pangandaran. Salam Sehat! [DAC]