SATUSEHAT RME Dukung BPJS Kesehatan Wujudkan Pembiayaan Berbasis Mutu dan Outcome
Jakarta, 1 September 2026
Peluncuran SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem data kesehatan nasional yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk pelayanan pasien, tetapi juga untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mendukung pembiayaan kesehatan berbasis value dan outcome.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rekam medis elektronik yang terintegrasi akan memberikan manfaat bagi pasien, fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan, maupun regulator.
“Dengan data yang ada, kita dapat melihat apakah pelayanan sudah sesuai dengan outcome, clinical pathway, dan standar yang ditetapkan. Kalau kita mau meningkatkan derajat layanan kesehatan, kita harus berani diukur berdasarkan outcome dan value,” ujar Menkes Budi saat peluncuran SATUSEHAT RME di auditorium dr. J. Leimena gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Menkes, data RME yang lengkap dapat membantu memastikan pelayanan kesehatan diberikan sesuai kebutuhan medis pasien. Data tersebut juga dapat digunakan untuk melihat pola pelayanan, mengidentifikasi anomali, serta mendorong fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan bukti.
“Informasi-informasi yang ada di RME kalau sudah masuk, ini akan sangat membantu BPJS untuk memastikan klaimnya dapat dilakukan dengan benar,” kata Menkes.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr. Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya mendukung penuh integrasi SATUSEHAT RME. Saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sekitar 3.200 rumah sakit dan 23.000 klinik dalam penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan.
“Dengan peluncuran RME ini, kami sepakat untuk bergabung bersama-sama dengan SATUSEHAT agar BPJS Kesehatan dapat membaca rekam medis elektronik sebagai bagian dari proses klaim pembiayaan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini proses klaim masih menghadapi berbagai kendala, termasuk dokumen klaim yang dikirimkan dalam bentuk PDF. Dengan RME yang terintegrasi, proses tersebut dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berbasis data.
Integrasi RME juga dapat mendukung penerapan clinical pathway, termasuk melihat kesesuaian pelayanan, lama perawatan, outcome pasien, keterlibatan tenaga kesehatan, serta aspek pembiayaan.
“Ke depan, BPJS Kesehatan akan mengedepankan pembiayaan pelayanan kesehatan yang lebih value based medicine. Apabila rekam medis elektronik sudah terorganisir dengan baik, seluruh data tersebut dapat mendukung pelayanan yang lebih berbasis value,” katanya.
Pemanfaatan data RME tidak berhenti pada pelayanan dan pembiayaan. Data kesehatan yang terintegrasi juga dapat dimanfaatkan untuk riset dan pengembangan guna menemukan praktik terbaik dalam pelayanan kesehatan.
Data RME dapat digunakan untuk membandingkan outcome suatu tindakan medis di berbagai rumah sakit sehingga fasilitas kesehatan dapat mempelajari praktik yang memberikan hasil terbaik.
SATUSEHAT RME diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam membangun sistem kesehatan nasional yang berbasis data, sehingga peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan secara lebih terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Peluncuran SATUSEHAT RME merupakan bagian dari Transformasi Teknologi Kesehatan, salah satu pilar transformasi kesehatan Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email kontak@kemkes.go.id. (DJ/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM