• Beranda
  • /
  • Whip Pink, Gas Tertawa yang Mengancam Kesehatan

Whip Pink, Gas Tertawa yang Mengancam Kesehatan

Gambar oleh Chatgpt

Belakangan ini media sosial dan percakapan publik di Indonesia ramai membicarakan istilah Whip Pink. Meski terdengar unik dan menarik, istilah ini merujuk pada gas nitrous oxide (N₂O) zat yang secara sah digunakan sebagai gas anestesi ringan dan dalam industri pangan untuk menghasilkan krim kocok (whipped cream) yang disalahgunakan sebagai inhalan untuk efek euforia atau “mabuk” singkat.

Apa Itu Whip Pink?

Whip Pink bukan istilah medis resmi, melainkan nama populer di media sosial dan e-commerce untuk tabung kecil berisi gas N₂O yang dijual seolah-olah sebagai alat kuliner. Ketika gas ini dihirup secara langsung di luar penggunaan medis atau industri, dampaknya bisa sangat berbahaya.

Meskipun N₂O digunakan secara aman di dunia medis (misalnya sebagai anestesi ringan oleh tenaga kesehatan), menghirupnya secara rekreasional tidak aman dan berisiko serius bagi kesehatan.

Risiko dan Bahaya Kesehatan Jika Disalahgunakan

Berikut ini beberapa risiko dan bahaya kesehatan dari Whip Pink, bila disalahgunakan, yaitu:

  1. Kekurangan Oksigen (Hipoksia). Menghirup gas N₂O menggantikan oksigen dalam paru-paru, sehingga tubuh tidak mendapatkan cukup oksigen. Hipoksia bisa menyebabkan pusing hebat, kehilangan kesadaran, kerusakan organ, bahkan kematian mendadak jika tidak segera ditangani.
  2. Kerusakan Sistem Saraf dan Vitamin B12. Gas ini dapat menyebabkan defisiensi vitamin B12, yang sangat penting untuk kesehatan saraf. Kekurangan B12 dapat memicu: Kesemutan atau mati rasa pada tangan dan kaki; Gangguan koordinasi dan keseimbangan; Neuropati (kerusakan saraf) yang bisa menjadi permanen; dan Kelumpuhan pada kasus berat
  3. Gangguan Psikologis dan Mental. Selain efek fisik, penyalahgunaan Whip Pink juga berisiko menyebabkan gangguan kejiwaan seperti: Halusinasi, Paranoia, Depresi, dan Gangguan psikotik akut pada penggunaan berulang atau dosis tinggi
  4. Risiko Pernapasan dan Paru-Paru. Inhalasi gas langsung dari tabung bertekanan sangat dingin dapat menyebabkan pembekuan pada saluran napas, sesak napas, atau bahkan kolapsnya paru-paru (pneumotoraks) dalam beberapa kasus.
  5. Komplikasi Kardiovaskular. Efek N₂O dapat mengganggu detak jantung, menyebabkan irama jantung tidak normal, bahkan meningkatkan risiko serangan jantung pada kondisi tertentu.
  6. Ketergantungan Psikologis. Walaupun secara hukum N₂O belum tergolong narkotika di Indonesia, BPOM mencatat bahwa penggunaannya secara rekreasional dapat memunculkan ketergantungan psikologis yang mendorong orang terus mencari sensasi euforia singkat ini.

Pada konteks ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BPOM telah memperingatkan publik bahwa penggunaan Whip Pink secara rekreasional terutama di kalangan remaja atau anak muda adalah perilaku yang sangat berisiko dan harus dihindari. Gas ini sering dipromosikan di media sosial dengan cara yang menyesatkan, seolah-olah “aman” atau “tidak berbahaya”, padahal risiko kesehatan yang nyata dan serius sangat tinggi.

Pesan untuk Masyarakat

Menyikapi kasus tersebut, berikut ini beberapa pesan yang harus diketahui oleh masyarakat, yaitu:

  • Penggunaan gas N₂O hanya boleh dalam konteks yang sah, seperti prosedur medis oleh tenaga kesehatan yang berlisensi atau keperluan industri makanan sesuai regulasi.
  • Jangan pernah mencoba menghirup Whip Pink atau N₂O untuk rekreasi. Risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada “sensasi” singkat yang dicari.
  • Jika anda atau orang di sekitar mengalami gejala berbahaya setelah terpapar gas N₂O seperti sesak napas, kehilangan kesadaran, atau gangguan koordinasi segera cari bantuan medis darurat.

Akhirnya, Whip Pink bukan sekadar tren, tetapi fenomena yang memunculkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Dengan potensi hipoksia, kerusakan saraf, gangguan mental, dan bahkan risiko kematian, sangat penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan menolak penyalahgunaan zat ini demi keselamatan diri dan orang sekitar. [Ririn]