
Salah satu pilar Transformasi Kesehatan yang telah diumumkan oleh Menteri Kesehatan adalah Transformasi Layanan Primer. Tak hanya Puskesmas, Laboratorium Kesehatan juga menjadi sasaran dalam pilar transformasi tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI mulai melakukan penataan ulang laboratorium kesehatan yang ada di Indonesia.
Loka Litbangkes Pangandaran ditetapkan menjadi Loka Labkesmas Pangandaran dan merupakan Labkesmas Tingkat 4 yang berada di regional IV dengan wilayah kerja meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Berdasarkan Permenkes Nomor 24 tahun 2023, UPT Labkesmas memiliki 14 fungsi seperti pada infografis di atas.
Transformasi ini tidak hanya sekedar perubahan nama, namun juga adanya penambahan beberapa fungsi bagi LLKM Pangandaran. Keberadaan Labkesmas sangat diperlukan untuk mendukung sistem ketahanan kesehatan nasional melalui penguatan surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium. Salam Sehat!




