Text
Peraturan Bersama Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 412/D/2009 Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3719/D/2004 dan Nomor 60 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya
Description Not Available
No other version available